Demonstrasi ke Lembaga Hukum: Bentuk Ketiadaan Bukti dan Upaya Pemaksaan Kehendak Tanpa Dasar
VA News - Kerinci, 4 Juni 2025 – Kades Pelayang Raya, Supriadi, SE, menanggapi rencana gelombang demonstrasi yang ditujukan kepada lembaga hukum terkait dugaan korupsi yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah upaya menggiring opini tanpa dasar hukum yang kuat.
Menurut Supriadi, tuduhan yang beredar seharusnya disertai dengan bukti konkret, bukan sekadar opini yang dipaksakan kepada publik.
"Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Kalau mereka menuduh saya memberikan uang tutup mulut atau ada suap terselubung, silakan buktikan dengan fakta hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai terduga koruptor tanpa adanya data yang jelas. Menurutnya, setiap tuduhan harus memiliki dasar hukum yang kuat, bukan sekadar asumsi yang dapat menyesatkan persepsi publik.
"Jika mereka benar-benar yakin saya korupsi, seharusnya mereka siapkan data yang valid. Kenapa mereka harus menjelaskan sesuatu tanpa bukti yang jelas? Salah atau benar tergantung putusan pengadilan,' tambahnya.
Selain itu, Supriadi menyoroti bahwa pasca Operasi Penangkapan yang terjadi, ada pihak-pihak yang diduga merasa terancam karena lahan kekuasaan mereka mulai hilang. Dengan semakin beraninya para kepala desa dalam menegakkan prinsip transparansi, beberapa pihak yang dulu memiliki kendali mungkin mulai merasa kehilangan pengaruhnya.
"Penangkapan ini membuka mata banyak kepala desa. Kami semakin berani bertindak sesuai aturan, dan tentu ada pihak-pihak yang merasa terancam. Jika mereka tak lagi bisa bermain dengan cara lama, mereka mencoba menyerang dengan opini dan propaganda," ujarnya.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan, sementara Supriadi, SE sebagai Aktivis senior yang sudah lama di LSM Talago Batuah menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku, tanpa intervensi yang bertujuan menggiring opini sepihak. (Ade P)
Tidak ada komentar :