• DAERAH
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Batang Hari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Kota Jambi
  • NASIONAL
    • Pendidikan Nasional
    • Hukum dan Kriminal Nasional
    • Politik Nasional
    • Ekonomi dan Bisnis Nasional
    • Saint dan Tekhnologi Nasional
    • Otomotif dan Travel
  • INTERIONAL
    • Pendidikan Internasional
    • Hukum dan Kriminal Internasional
    • Politik Internasional
    • Ekonomi dan Bisnis Internasional
    • Saint dan Tekhnologi Internasional
    • Otomotif dan Travel
  • >Entertain
    • Music
    • Life Style
    • Selebrity
  • Olah Raga/Kesehatan
  • Opini
  • Video/Film

VOCAL ANDALAS

DAERAH HuKrim Hukum dan Kriminal Nasional

OTT KPK Sepanjang 2026 Terhadap Pejabat Negara, Semua Berawal dari Laporan Warga Sekitar

Selasa, 10 Maret 2026 0 Register Center

VA News - Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Maret 2026 bergerak cepat melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terdekat pejabat, termasuk bawahan dan orang dalam yang mengetahui praktik sebenarnya, serta dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut menyalurkan informasi dan data.  

Awal Januari, 5 Januari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Jakarta Utara di Jakarta Utara. Ia diduga menerima suap dari perusahaan untuk mengurangi beban pajak.  

Lima hari kemudian, 10 Januari 2026, Hakim Pengadilan Negeri Bandung diamankan karena menerima suap dalam perkara perdata.  

Pertengahan bulan, 15 Januari 2026, seorang pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap di Jakarta terkait proyek pengadaan. Disusul 18 Januari 2026, Kepala Dinas PU Kabupaten Bekasi ikut terjaring atas dugaan korupsi proyek infrastruktur. 

Memasuki Februari, 2 Februari 2026, OTT dilakukan terhadap Kepala Kantor Pajak Surabaya. Ia diduga menerima setoran dari perusahaan. Lalu pada 12 Februari 2026, seorang pejabat BUMN Energi diamankan di Jakarta terkait suap kontrak kerja sama.  

Maret menjadi bulan paling ramai. Pada 5 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Jawa Tengah. Tiga hari kemudian, 8 Maret 2026, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap di Bengkulu. Keduanya diduga menerima suap proyek daerah.  

Di balik kasus-kasus ini, terdapat pihak yang haknya dizalimi. Sejumlah kontraktor dan peserta tender mengaku seharusnya bisa lulus seleksi proyek karena memenuhi syarat, namun gagal hanya karena tidak mau membayar “fee” yang diminta. Mereka memilih melaporkan diam-diam ke KPK, karena merasa tidak adil jika proyek hanya diberikan kepada pihak yang menyetor uang.  

Peran bawahan pejabat dan orang dalam menjadi kunci kuat OTT terjadi. Mereka yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan pejabat mengetahui pola permintaan setoran, jadwal transaksi, hingga siapa saja yang terlibat. Informasi dari orang dalam inilah yang memperkuat laporan masyarakat.  

Selain itu, sejumlah LSM juga ikut berperan. Mereka menerima informasi dan data dari orang dalam, lalu menyusunnya menjadi laporan resmi kepada KPK. Sinergi antara masyarakat, bawahan pejabat, dan LSM membuat penyelidikan lebih tajam dan bukti lebih kuat.  

Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa pola suap berupa “fee” 10–15 persen dari nilai proyek atau anggaran adalah praktik yang paling sering terjadi. “Itulah yang akan menjadi sasaran target kami. Pola ini berulang kali muncul, dan keberanian warga melapor menjadi kunci untuk membuka kasus,” ujarnya.  

Serangkaian OTT ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga keberanian masyarakat, integritas orang dalam, serta peran aktif LSM. Tanpa laporan dari pihak yang dizalimi, informasi dari bawahan pejabat, dan dukungan LSM, KPK tidak akan memiliki pijakan awal untuk melakukan penindakan. Begitu bukti kuat terkumpul dan momentum transaksi suap terdeteksi, operasi dilakukan secara cepat dan langsung di lapangan. (Tim)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjR78xVmCDEZN571cLVFanQO8zKV04TmVtsEvPvyLbdqD85VYLCHHqTCLHyjPZVYbxrsThdx2eW9vnj0GYN5nIn1-nCMrM4uiSp_vfNqIxLD3R2_m_LA8Xp6QCnnQLYZqI47qj8N7pbTn6z/s1600/iklan+kpk+copy.jpg


Tags: DAERAH HuKrim Hukum dan Kriminal Nasional
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest
Register Center

Vocal Andalas 085266754528.

Soon
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

You may also like

Tidak ada komentar :

Leave a Reply

Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
  • Popular
  • Comments

Popular News

  • Oknum Ketua LSM sekaligus Wartawan di Kota Sungai Penuh Tertangkap, Salah Pilih Korban: Nekat Memeras LSM Senior
    Vocalandalas - Kota Sungai Penuh,  Jumat  (30/5/2025)– Oknum Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kota Sungai Penuh di amanka...
  • Kades Korban Pemerasan di Sungai Penuh Beri Klarifikasi: "Atas isyu yg berkembang"
    VA News - Sungai Penuh – Kepala desa yang menjadi korban dalam kasus Penangkapan terhadap oknum LSM dan Wartawan berinisial FNE di Sungai P...
  • Kapolres Kerinci Tegas: Oknum Ketua LSM dan Wartawan Ditangkap atas Pemerasan Empat Kepala Desa
    Vocalandalas - Sungai Penuh (2/6/2025) – Kepolisian Resort Kerinci menggelar press release terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknu...
  • Dampak Sosial Pemadaman Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh: Masyarakat Terisolasi dan Ekonomi Lumpuh
    Vocalandalas - Pemadaman listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sejak 17 Mei 2025 telah membawa dampak sosi...
  • Keberanian Kades Supriadi, SE dan Rekan: Dari Aktivis LSM ke Arsitek Penangkapan Pelaku Pemerasan Sungai Penuh
      TB News -  Kerinci, Juni 2025 – Supriadi, SE, bersama tiga kepala desa lainnya, telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang berani dan berpr...

Redaksi Media Copyright © VOCAL ANDALAS . News All Rights Reserved | Published By PT. YGP/YYSB