Pelaku Mutilasi di Batang Anai Ditangkap, Polisi Bongkar Sumur Diduga Tempat Pembuangan Korban
VA News - Padang Pariaman, 19 Juni 2025 — Kepolisian Resor Padang Pariaman menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan masyarakat Batang Anai, Sumatera Barat. Pelaku berinisial SJ alias Wanda (25), petugas keamanan asal Korong Lakuak, diamankan pada Kamis dini hari di rumahnya.
Korban pertama yang berhasil diidentifikasi adalah Septia Adinda (23), warga Lubuk Alung. Ia dibunuh pada Minggu, 15 Juni 2025, lalu tubuhnya dipotong menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke Sungai Batang Anai. Potongan tubuh ditemukan secara terpisah oleh warga pada 17 dan 18 Juni.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa motif pembunuhan diduga akibat utang piutang sebesar Rp3,5 juta. “Korban meminjam uang namun tak mampu mengembalikannya. Hal itu yang memicu niat pelaku untuk menghabisi korban,” jelasnya dalam konferensi pers.
Selain menghabisi Septia, pelaku mengaku telah membunuh dua perempuan lain yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024: Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24). Motor korban ditemukan 11 hari kemudian di sekitar kawasan Tabing, namun hingga kini jasad mereka belum ditemukan.
Berdasarkan pengakuan SJ, polisi kini membongkar sebuah sumur tua di kawasan Pasar Usang, Batang Anai, yang diduga menjadi lokasi pembuangan tubuh korban lainnya. Tim gabungan dari Satreskrim, Inafis, dan forensik masih melakukan evakuasi.
Aipda Hendri Mob, anggota Unit Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, membenarkan bahwa proses pencarian berlangsung intensif. “Kami fokus mengevakuasi titik-titik yang ditunjukkan tersangka. Hingga siang ini, dua lokasi utama masih dalam proses penggalian dan pencarian lanjutan oleh tim forensik,” ujarnya di lokasi kejadian.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 181 terkait penghilangan jenazah, dengan ancaman maksimal pidana mati.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan gambar korban yang tidak layak dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini ditangani secara intensif oleh Polres Padang Pariaman dengan supervisi dari Polda Sumatera Barat. (AKH)
-
Tidak ada komentar :