LSM Talago Batuah Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Sungai Penuh, Bahas Implementasi Program Jaga Desa
Vocalandalas - Sungai Penuh—Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, LSM Talago Batuah mengadakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk membahas kemitraan strategis serta implementasi Program Jaga Desa.
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan yang bertujuan untuk mengawal pengelolaan dana desa, memberikan pendampingan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Dalam pertemuan ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mensosialisasikan program Jaga Desa kepada perangkat desa dan masyarakat guna memastikan pemanfaatan dana desa berjalan sesuai aturan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki pemahaman yang baik tentang tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi program Jaga Desa akan segera dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyimpangan," ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Ketua LSM Talago Batuah, Yan Salam Wahab, S.H.I., M.Pd, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa organisasinya siap berkontribusi dalam pengawasan serta edukasi masyarakat terkait pengelolaan desa.
"Kami melihat bahwa peran LSM sangat penting dalam mengawal kebijakan desa. Sinergi dengan Kejaksaan akan memperkuat transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa," ungkapnya.
Diskusi ini juga membahas berbagai aspek, termasuk penguatan kapasitas SDM desa, pencegahan penyalahgunaan dana, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan. Kejaksaan dan LSM Talago Batuah sepakat untuk terus berkoordinasi guna memastikan langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan.
Masyarakat berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan, LSM, dan pemerintah desa, sehingga tata kelola desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Red)
Tidak ada komentar :