Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi LSM PETISI SAKTI Desak Mundur
Vocalandalas - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI mendesak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, S.Sos., M.Si., untuk mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap adanya dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan jabatan publik di lingkungan Kota Sungai Penuh.
Dalam orasinya, orator Juanda menegaskan bahwa terdapat permainan dan ketimpangan dalam proses penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang menyebabkan orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan justru lulus tanpa memiliki pengabdian (honorer) minimal dua tahun. "Dalam penerimaan PPPK terlihat jelas adanya permainan, ketimpangan, dan hal ini menyebabkan orang yang tidak memenuhi persyaratan lulus tanpa pengabdian minimal dua tahun," ujar Juanda pada aksi yang digelar Kamis (9/1/2025).
Massa aksi yang tergabung dalam LSM PETISI SAKTI mendesak lima poin berikut:
1. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memanggil dan memeriksa Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, selaku penanggung jawab dan pengesah data peserta PPPK yang diduga palsu. SPTJM yang ditandatangani Wali Kota harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
2. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memanggil dan memeriksa Ketua Panitia Seleksi PPPK Kota Sungai Penuh.
3. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memanggil dan memeriksa Nina Pastian selaku Kepala BPKSDM Kota Sungai Penuh atas dugaan pemalsuan data peserta tes PPPK.
4. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan konspirasi dan korupsi dalam penerimaan PPPK Kota Sungai Penuh yang diduga tidak mengikuti aturan mutlak yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus lebih konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi pada penerimaan PPPK Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 yang diduga terjadi penyimpangan, pemalsuan dokumen, dan penetapan tarif untuk lulus PPPK
Massa aksi juga menyatakan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh massa aksi di depan kantor BKPSDM, Kamis siang (9/1/2025). (Iin)
Tidak ada komentar :