Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Dituding Bertindak Arogan dalam Menghadapi Aksi Demo LSM Petisi Sakti
Vocalandalas - Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM Petisi Sakti di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis, 30 Januari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di empat desa Kecamatan Bukit Karman dan lima desa Kecamatan Danau Kerinci, mendapat tanggapan yang dinilai arogan dari pihak kejaksaan.
Para demonstran yang diterima oleh Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Hidayat Faisal, dihadapkan dengan nada yang kurang menyenangkan. Faisal menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi demo dari LSM Petisi Sakti salah alamat, yang seharusnya ditujukan kepada Kapolres Kerinci.
Indra Wirawan, S.Pd., Ketua LSM Petisi Sakti, menyatakan ketidakpuasannya atas pernyataan Hidayat Faisal yang mengkritik surat pemberitahuan aksi tersebut. "Saya sangat tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan pihak kejaksaan, seakan-akan aksi demo yang kami gelar demi kepentingan masyarakat ini tidak ada pemberitahuan ke pihak kejaksaan. Surat pemberitahuan aksi kepada Polres Kerinci sudah kami sampaikan sebelumnya, dan surat untuk pihak kejaksaan juga telah kami layangkan," tegas Indra Wirawan.
Ironisnya, aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat emosi saat menghadapi para aktivis, yang seharusnya tidak menunjukkan sikap arogan kepada masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka.
Indra Wirawan, S.Pd., Ketua Umum LSM Petisi Sakti, dalam wawancaranya dengan wartawan menegaskan, "Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengutus petugas yang profesional untuk menghadapi demonstran, bukan petugas yang tidak memahami situasi dan hanya mengandalkan emosi."
Indra juga menambahkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Dia berharap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat membenahi tingkat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi demonstran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)
Tidak ada komentar :