• DAERAH
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Batang Hari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Kota Jambi
  • NASIONAL
    • Pendidikan Nasional
    • Hukum dan Kriminal Nasional
    • Politik Nasional
    • Ekonomi dan Bisnis Nasional
    • Saint dan Tekhnologi Nasional
    • Otomotif dan Travel
  • INTERIONAL
    • Pendidikan Internasional
    • Hukum dan Kriminal Internasional
    • Politik Internasional
    • Ekonomi dan Bisnis Internasional
    • Saint dan Tekhnologi Internasional
    • Otomotif dan Travel
  • >Entertain
    • Music
    • Life Style
    • Selebrity
  • Olah Raga/Kesehatan
  • Opini
  • Video/Film

VOCAL ANDALAS

BERITA UTAMA Ekonomi Bisnis Internasional Nasional Politik

Menteri Susi: Klaim Tiongkok Atas Natuna Tidak Berdasar.

Senin, 21 Maret 2016 0 Redaksi www.vocalandalas.com
Menteri Susi.
Vocal andalas.com - Penangkapan kapal asing illegal KM Kway Fey 10078 berbendera Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau tepatnya di perairan Natura berbuntut panjang terhadap hubungan kedua negara.
Sebab, di lain pihak, Tiongkok mengklaim, wilayah perairan Natuna termasuk dalam teritorial mereka atau tradisional fishing zone yang termasuk ke perairan Laut China Selatan atau biasa disebut nine-dashed line.
Akibatnya, Tim PPNS dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal menarik kapal tersebut karena dihalangi kapal patroli milik Tiongkok yang menabrakkan diri ke kapal KM Kway Fey.
Akibatnya kapal Kway Fey rusak, dan petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan mereka.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai, klaim Tiongkok atas perairan Natuna tidak berdasar. Sebab, perairan yang diklaim Tiongkok sebagai tradisional fishing zone itu tidak pernah diakui oleh Indonesia, maupun dunia Internasional.
"Tadi malam saya membaca komentar pihak Tiongkok bahwa kejadian insiden kemarin dilakukan karena kapal KM Kwey Fey itu masuk di tradisional fishing zone mereka. Saya tegaskan bahwa klaim pemerintah Tiongkok tersebut tidak berdasar, dan tidak diakui di dunia Internasional," ujar Susi dalam Jumpa Pers di Gedung KKP, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.

Menurut Susi, sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, tidak satupun negara yang mengakui istilah 'tradisional fishing zone' seperti yang diungkapkan pemerintah Tiongkok.
UNCLOS lanjut Susi, hanya mengakui 'tradisional fishing right', dan itupun harus dilakukan melalui perjanjian antarnegara.

"Sedangkan kita tidak punya perjanjian tradisional fishing right dengan Tiongkok, yang ada hanya dengan Malaysia, dan itupun untuk wilayah tertentu dan terbatas, jadi klaim Tiongkok itu klaim sepihak," imbuhnya.
Untuk itu, Susi menyebut telah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Joko Widodo, termasuk kepada Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok.

Namun, jika Tiongkok tetap bersikeras mengklaim wilayah itu masuk ke teritorial mereka, Susi mengancam akan membawa masalah ini ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional.

"Kalau mereka tetap bersikeras, kita akan bawa ke tribunal international," ujar dia.
Untuk diketahui, sejak 2014, Tiongkok telah memasukkan sebagian perairan Natuna Indonesia yang berada dalam wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya atau dikenal dengan sebutan nine-dashed line.
Nine-dashed line adalah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia. Klaim China itu mengundang kecaman negara-negara tetangga, yang selama ini mempersengketakan pulau-pulau di Laut China Selatan. (iin)

Sumber : Viva


Editor : Redaksi.
Tags: BERITA UTAMA Ekonomi Bisnis Internasional Nasional Politik
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest
Redaksi www.vocalandalas.com

Vocal Andalas 085266754528.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
Posting Lama

You may also like

Tidak ada komentar :

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
  • Popular
  • Comments

Popular News

  • Oknum Ketua LSM sekaligus Wartawan di Kota Sungai Penuh Tertangkap, Salah Pilih Korban: Nekat Memeras LSM Senior
    Vocalandalas - Kota Sungai Penuh,  Jumat  (30/5/2025)– Oknum Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kota Sungai Penuh di amanka...
  • Kades Korban Pemerasan di Sungai Penuh Beri Klarifikasi: "Atas isyu yg berkembang"
    VA News - Sungai Penuh – Kepala desa yang menjadi korban dalam kasus Penangkapan terhadap oknum LSM dan Wartawan berinisial FNE di Sungai P...
  • Kapolres Kerinci Tegas: Oknum Ketua LSM dan Wartawan Ditangkap atas Pemerasan Empat Kepala Desa
    Vocalandalas - Sungai Penuh (2/6/2025) – Kepolisian Resort Kerinci menggelar press release terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknu...
  • Dampak Sosial Pemadaman Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh: Masyarakat Terisolasi dan Ekonomi Lumpuh
    Vocalandalas - Pemadaman listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sejak 17 Mei 2025 telah membawa dampak sosi...
  • Keberanian Kades Supriadi, SE dan Rekan: Dari Aktivis LSM ke Arsitek Penangkapan Pelaku Pemerasan Sungai Penuh
      TB News -  Kerinci, Juni 2025 – Supriadi, SE, bersama tiga kepala desa lainnya, telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang berani dan berpr...

Redaksi Media Copyright © VOCAL ANDALAS . News All Rights Reserved | Published By PT. YGP/YYSB