DAERAH
Hukum dan Kriminal
Internasional
Nasional
Politik
Video dan Film
Kasus Penggusuran Tanjung Hatta Desa Sanggaran Agung, ini Suara Pengakuan Yapesman.
Vocal andalas.com
KERINCI – Sekdes
Desa Sanggaran Agung Yapesman SH, kini santer di bicarakan warga Masyarakat
setempat terkait isu perobohan teras MIS dan penggusuran Objek Wisata Tanjung
Hatta dan pengontrakan Kantor Kepala Desa Desa Sanggaran yang mengaitkan nama
Kepala Desa Harkani S,sos.
Kini
diketahui warga, bahwa pertanggung jawaban perobohan teras MIS dan Penggusuran
Objek Wisata Tanjung Hatta Desa Sanggaran Agung tersebut di duga dilakukan oleh
Sekdes dan kawan-kawan. Karena setelah di telusuri secara mendetail oleh Tim
investigasi Bedah Kasus Media Harian Online Vocalandalas.com menemukan banyak
kejanggalan yang dilakukan oleh Yapesman SH, sekdes Desa Sanggaran Agung
terkait hal di maksud.
Kian
santer, Yapesman di duga kelabui persepsi Masyarakat terkait penerimaan uang
Rp5.000.000 (lima juta) dari CV. HIDAYAT yang mengerjakan proyek penahan tebing
yang di serahkan untuk uang adat dan di terima Kepala Desa Untuk kepentingan
peribadi. Tetapi fakta yang ditemukan bedah kasus Media ini, Yapesman-lah awal
dari segala pandangan miring Masyarakat terhadap Kepala Desa, dari segala
permasalahan di Desa tersebut. Dari rekaman suara yang di dapatkan dari sumber
terpercaya yakni Ketua Umum LSM Geransi Arya Candra, dia mengatakan, “yang
bertanggung jawab untuk penerimaan uang Adat Desa, di akui sendiri oleh
Yapesman bahwa dia yang menerimanya, yang memberi izin penggusuran Tanjung
Hatta dan perobohan teras MIS dan pengontrakan Kantor Kepala Desa di Desa
tersebut,” kata Arya.
“jadi
jelas, yapesman adalah orang paling no 1 untuk bertanggung jawab di Desa
Sanggaran Agung,” ucap Arya Candra Ketua Umum LSM Geransi ketika di konfirmasi
wartawan terkait masalah di Desa Sanggaran Agung.
Yapesman
SH Sekretaris Desa Sanggarang Agung di Konfirmasi Media ini melalui telepon
genggam miliknya tidak mendapatkan jawaban karena bernada sibuk dan harus
meninggalkan pesan mailbox.
Terpisah,
Kepala Desa Sanggaran Agung Harkani S.sos juga di konfirmasi melalui telepon
genggam mengakui bahwa dia tidak pernah mengetahui tentang pengontrakan Kantor
Kepala Desa serta penggusuran Tanjung Hatta dan perobohan teras MIS di Desa
Tersebut, “ya, memang ada pernah di laporkan warga tentang 3 kasus tersebut,
dan sudah saya sampaikan pada warga Desa bahwa saya tidak mengetahui-nya” kata
Harkani S.sos.
Namun
sekarang semuanya sudah berubah, Survei tertinggi Media Vocal Andalas menemukan
Masyarakat sudah pandai menilai sesuatu yang baik dan yang buruk, antara
kebenaran dan kepalsuan dan meletakkan sesuatu sesuai pada tempatnya, jika
tidak. Maka kehancuran pasti akan datang. Contoh dekatnya tidaklah harus kita
pikirkan, lihat saja pembangunan di Desa Sanggaran Agung saat ini… Pembangunan
kian Pesat di Kabupaten ini, namun bertolak belakang dengan pembangunan di Desa
tersebut. Gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab, inilah akibatnya.
Jelas
terbukti Kepala Desa Sanggaran Agung Harkani teraniaya oleh oknum tidak
bertanggung jawab yang telah mencemarkan nama baiknya dan Masyarakat telah di
korbankan dan di rugikan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dan kepentingan
peribadi. (_iin)
Editor
: Redaksi.
Tidak ada komentar :