DANA BOS BUKAN
MILIK KEPALA SEKOLAH... ...
Berawal Dari Infentaris
dan Dana BOS Mantan Kepala Sekolah segera dilaporkan ke Kejaksaan
Vocal andalas.com Kerinci – SDN yang berlamat di
Ujung Pasir Kerinci dilaporkan sejumlah LSM ke penegak hukum terkait
penggelapan alat infentaris yang berupa Komputer, dan data-data sekolah yang
seharusnya di serah terima kepada Peltu Kepala Sekolah yang menjabat sekarang
yakni Madian.
Patmawati yang menjabat sebelumnya sebagai Kepala Sekolah SD Ujung
Pasir di duga telah menggelapkan alat-alat infentaris tersebut ketika ini
mendiamkan diri dan tidak mau ikut campur terkait hal yang menimpa dirinya.
Sumber yang berasal dari Sekolah itu menyebutkan, “Barang-barang
infentaris Negara itu sengaja di bawa kerumah Peribadinya, yang seharusnya
barang tersebut di serah terimakan kepada Peltu yang menjabat di karenakan barang
tersebut adalah milik Negara,” kata sumber menyebutkan.
Lebih lanjut dia mengatakan, “andaikan dia masih menjadi Kepala Sekolah
barang tersebut tidak boleh di bawa pulang kerumah, Malu dong ah... Serasa
sudah menjadi milik Peribadi,” Kata dia.
Ketika wartawan vocalandalas.com mengonfirmasi Patmawati, dengan
Telepon Genggamnya tidak bisa di dapatkan hasil dari konfirmasi tersebut
lantaran hp sudah tidak aktif lagi.
Konon kabarnya sumber yang layak dipercaya di Sekolah tersebut
mengatakan kepada Media ini, “Mantan Kepala Sekolah yang lama, sebut saja
Patmawati, ia juga tersandung dengan masalah pelaksanaan Dana BOS di Sekolah Tersebut,”
kata sumber.
Hingga berita ini di turunkan menurut sumber Kasus tersebut belum
jelas dikarenakan data tertulis juga di bawa kerumahnya, sehingga Kepala
Sekolah yang baru jadi gelabakan siswa mana yang harus menerima bantuan
tersebut, mungkin inilah celah untuk mengelabui Dana Pemerintah itu yang di
Programkan untuk siswa banyak yang tidak terbagikan, apakah ini tidak terkait
dengan masalah hukum...?
Dan Patmawati Mantan Kepala sekolah ditersebut harus bertanggung
jawab dengan perbuatannya dikarenakan perbuatan ini sangat-sangat bertentangan
dengan aturan yang berlaku, inikan seperti barang infentaris Sekolah Dana BOS
bukan Harta warisan dan milik Nenek Moyang, maka denga Dasar itu tak heran lagi
bila beberapa elemen LSM akan segera melaporkan dan memberitahukan kepada pihak
kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, bila persoalan ini tidak
segera di tuntaskan, karena terkait dengan kepentingan hajat orang banyak dan
benar-benar perbuatan melawan hukum
Di sisi terpisah, sumber terpercaya inisial MDN menyebutkan bahwa
Patmawati sudah banyak menggelapkan Dana Operasional Sekolah (BOS) ketika masih
menjabat, karena para guru sudah menjumlahkan dana tersebut, kata dia. (red)
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar :