BERITA UTAMA
Ekonomi Bisnis
Internasional
Nasional
Pendidikan
Politik
Menpan izinkan seminar instansi pemerintah di hotel.
![]() |
Yuddy Chrisnandi Menpan RB RI. |
VA.com Denpasar - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan seminar, simposium,
dan sosialisasi yang diselenggarakan instansi pemerintahan di hotel
dengan melibatkan pihak ketiga.
"Boleh dilaksanakan di tempat-tempat lain (di luar kantor pemerintah)
dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran dan tidak boleh boros,"
katanya dalam kunjugan kerja ke kantor Gubernur Bali di Denpasar.
Dia mencontohkan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat yang
melaksanakan simposium tentang kepariwisataan dengan dihadiri oleh
kalangan agen perjalanan wisata, komunitas perhotelan, dan masyarakat
pariwisata.
Ia tidak mempermasalahkan acara tersebut digelar di hotel karena pemerintah mengeluarkan biaya paling minimum.
"Mau tiga hari atau tiga minggu di hotel itu sesuatu yang bagus,
mendorong industri MICE berkembang. Itu sesuatu yang positif, tetapi
jangan menggunakan uang pemerintah secara berlebihan. Artinya,
prinsip-prinsip efisiensi harus dilakukan," ujarnya.
Meskipun demikian, Yuddy menegaskan bahwa Surat Edaran Nomor 11 Tahun
2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan Rapat di Luar Kantor masih
tetap berlaku. "Seluruh kegiatan rapat-rapat pemerintah wajib dilaksanakan dengan
mengoptimalkan penggunaan fasilitas-fasilitas pemerintah. Intinya, tidak
boleh ada rapat di luar kantor pemerintah," ucapnya.
Di sisi lain, Yuddy menambahkan bahwa dengan pembatasan kegiatan
rapat di luar gedung pemerintah itu telah berhasil menghemat anggaran
pemerintah sangat signifikan, yakni mencapai Rp5,122 triliun berdasarkan
hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan periode November dan
Desember 2014.
"Jadi penghematannya sangat signifikan. Penghematan ini bukan tidak
memiliki manfaat. Penghematan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung
program-program pemerintah yang lebih menghasilkan nilai guna,"
tegasnya.
Menurut dia, hasil penghematan itu dapat dialokasikan untuk menambah
distribusi Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, membangun
saluran irigasi baru bagi program penguatan ketahanan pangan,
dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus, perbaikan
infrastruktur,dan sebagainya. (_iin) humas.
Editor : Redaksi.
Tidak ada komentar :