Vocalandalas - Sungai Penuh, 13 Mei 2025 – Pihak pengelola SPBU Pelayang Raya 24.371.20 memberikan tanggapan atas tuduhan yang menyebutkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka menegaskan bahwa operasional SPBU berjalan sesuai regulasi dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Dalam laporan yang beredar, disebutkan bahwa SPBU ini terlibat dalam praktik pengalihan BBM bersubsidi ke industri. Namun, pihak SPBU menegaskan bahwa mereka mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Manajemen SPBU Pelayang Raya menyampaikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara transparan dan terdokumentasi, serta berada di bawah pengawasan regulator.
"Kami selalu menjalankan prosedur sesuai dengan regulasi yang berlaku dan siap bekerja sama dalam setiap audit atau investigasi," kata perwakilan SPBU.
Sejumlah pelanggan SPBU juga menyatakan bahwa mereka tidak menemukan indikasi penyimpangan dalam transaksi BBM. Sopir angkutan dan pemilik kendaraan pribadi mengonfirmasi bahwa mereka mendapatkan pelayanan sesuai standar dan harga yang telah ditetapkan.
SPBU Pelayang Raya 24.371.20 beroperasi di bawah pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Seluruh pembelian dan penjualan BBM telah tercatat secara sistematis dan dapat diaudit kapan pun diperlukan.
Pihak SPBU mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika ada keluhan atau laporan terkait operasional SPBU, masyarakat diharapkan menyampaikannya kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. (Ade)

Tidak ada komentar :