BERITA UTAMA
DAERAH
Hukum dan Kriminal
Internasional
Nasional
Pendidikan
Politik
PUNGLI JADI BISNIS MENGGIURKAN DI DIKJAR KABUPATEN KERINCI
![]() |
Adia tenaga Honorer Dikjar Kerinci |
VA.com Kerinci - Pelanggaran Hukum dan Etika Kepegawaian sudah selalu terjadi hingga menjadi sebuah kebiasaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang perlu diketahui Publik tidak pernah terungkap seakan berjalan aman dan lancar tanpa ada hambatan.
Hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan khusus dari Struktural Pemerintah tertinggi, yakni, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kepala Dinas serta Kepala Daerah.
Awal Tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabuipaten Kerinci kembali mengalami isu miring terkait pungutan liar (pungli) terhadap guru yang menerima sertifikasi tahun lalu, seakan-akan Dinas Pendidikan tersebut di duga lahannya Bisnis Haram yang menggarap keuntungan peribadi dan Kelompok, lebih kerennya di panggil (sarang koruptor).
Tidak tanggung-tanggung pungli yang dilakukan Oknum tersebut pada penerima sertifikasi berkisar Rp200 Ribu hingga Rp500 Ribu perorang.
Di sisi lain, Ketika wartawan media VA.com mencoba menemui Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan SMA/K Kabupaten Kerinci yang dijabat KHALIDI Sp.d untuk konfirmasi seputaran isu pungli yang dilakukan oleh stafnya, yang juga merupakan tenaga Honorer pada Dinas Tersebut, sebut saja ADIA tercinta.
Namun Khalidi yang membidangi Bidang SMA/K di maksud tidak berada di tempat dan sedang berada di luar, wartawan media ini pun di sambut Armudin salah satu kasi yang berada di ruangan Bidang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan, ditanya wartawan terkait masalah pungli yang tersebut, dengan santai Armudin membantah, dia mengatakan terkait tudingan pungli yang di tujukan pada Adia,
" itu tidak benar, kami tidak pernah meminta uang kepada guru yang menerima sertifikasi" pungkas Armuddin santai.
"Tapi guru tersebut yang memberi sebagai ucapan terima kasih." Sambung Armudin, terkait permasalan ini tidak usah di perbesarkan, sambil membuka dompet dan menyodorkankan dua lembar uang yang berwarna merah kepada wartawan media ini. uang pun di kembalikan. alamaaaak!!!! Armudin gagal suap wartawan.
Merasa dilecehkan oleh perbuatan tidak menyenangkan oleh Armuddin, sang kuli tinta ini pun pergi meningalkan ruangan Bidang SMA/K tersebut lalu dalam jarak tidak lama wartawan Harian vocalandalas menghubungi Adia selaku staf honorer melalui hp seluler dia menjawab konfirmasi terkait pungli yang melibatkan dirinya dalam hal pungutan tersebut dengan suara gemetar dia mengatakan, "hal itu tidak benar, saya tidak pernah meminta uang seperti yang di tuduh kan, tapi guru tersebut yang memberi sebagai uang ucapan terima kasih" jelas Adia
Di sinilah peran Kepala Daerah yang seharusnya bertindak tegas terhadap oknum pegawai yang melakaukan pelanggaran etika dan pelanggaran hukum, bukannya pembiaran seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci saat ini. (Ruslan)
Editor : Redaksi.
Tidak ada komentar :