BERITA UTAMA
DAERAH
Hukum dan Kriminal
Internasional
Nasional
Pendidikan
Politik
Ambil Ijazah, Lulusan MAN Sebukar Kerinci Harus Bayar Rp 150 Ribu
![]() |
Syahrudin Bersama siswa dan guru |
VA.com KERINCI -- SEBUKAR,,, Salah seorang orang tua siswa MAN Sebukar mengatakan beberapa waktu lalu ketika
anaknya akan mengambil ijazah, pihak sekolah menahan ijazah jika tak
menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu/siswa. Atas keputusan itu, sejumlah
orang tua siswa lalu menanyakan kegunaan uang tersebut. Tapi, pihak
sekolah enggan memberi jawaban pasti soal kegunaan uang tersebut.
“Jika mau dapat ijazah, kami harus menyerahkan uang Rp150 ribu, Jika tidak, ijazah anak kami ditahan,” ujar orang tua siswa yang enggan disebut namanya, Jumat (4/3/2016).
Atas keputusan sepihak itu, kata dia, tak sedikit orang tua siswa yang harus pulang tanpa membawa ijasah karena tak punya uang. “Bagi kami sekarang ini uang Rp150 ribu itu sangat besar. Biarlah ijazah ditahan pihak sekolah daripada kami tak makan,” kata dia.
Dia menambahkan, adanya dugaan pungutan liar atas alumni MAN Sebukar hingga Ratusan Ribu Rupiah, orang tua siswa minta pihak terkait dalam hal ini Kemenag Kerinci atau lembaga lainnya mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami minta Kemenag Kerinci atau Kanwil Jambi atau lembaga lain yang peduli dengan kami orang tua siswa turun ke lapangan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Sebukar Syahrudin saat dihubungi lewat Hp Seluler tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkanh.
“Tahun lalu pihak sekolah juga melakukan hal serupa. Uang hasil pungutan itu untuk membangun mushalla,”kata dia.
Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Harian online vocalandalas.com Indra wirawan, menyesalkan tindakan pihak MAN Sebukar yang telah melakukan dugaan pungli atas alumni sekolah tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, dia akan menyurati pihak Kemenag Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Daerah, yakni Bupati Kerinci H. Adirozal agar memberi peringatan atau somasi terhadap kepala sekolah yang dinilai bertindak sewenang-wenang itu.
“Apapun alasannya, ini tidak benar. Apalagi pihak sekolah tak memberi alasan jelas soal kegunaan uang yang mencapai ratusan ribu rupiah itu, jika kita jumlahkan semua pungutan bisa capai puluhan juta”kata dia
“Jika mau dapat ijazah, kami harus menyerahkan uang Rp150 ribu, Jika tidak, ijazah anak kami ditahan,” ujar orang tua siswa yang enggan disebut namanya, Jumat (4/3/2016).
Atas keputusan sepihak itu, kata dia, tak sedikit orang tua siswa yang harus pulang tanpa membawa ijasah karena tak punya uang. “Bagi kami sekarang ini uang Rp150 ribu itu sangat besar. Biarlah ijazah ditahan pihak sekolah daripada kami tak makan,” kata dia.
Dia menambahkan, adanya dugaan pungutan liar atas alumni MAN Sebukar hingga Ratusan Ribu Rupiah, orang tua siswa minta pihak terkait dalam hal ini Kemenag Kerinci atau lembaga lainnya mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami minta Kemenag Kerinci atau Kanwil Jambi atau lembaga lain yang peduli dengan kami orang tua siswa turun ke lapangan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Sebukar Syahrudin saat dihubungi lewat Hp Seluler tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkanh.
“Tahun lalu pihak sekolah juga melakukan hal serupa. Uang hasil pungutan itu untuk membangun mushalla,”kata dia.
Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Harian online vocalandalas.com Indra wirawan, menyesalkan tindakan pihak MAN Sebukar yang telah melakukan dugaan pungli atas alumni sekolah tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, dia akan menyurati pihak Kemenag Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Daerah, yakni Bupati Kerinci H. Adirozal agar memberi peringatan atau somasi terhadap kepala sekolah yang dinilai bertindak sewenang-wenang itu.
“Apapun alasannya, ini tidak benar. Apalagi pihak sekolah tak memberi alasan jelas soal kegunaan uang yang mencapai ratusan ribu rupiah itu, jika kita jumlahkan semua pungutan bisa capai puluhan juta”kata dia
Orang tua siswa lulusan Madrasah Aliyah Negeri Sebukar mempertanyakan pungutan uang Rp150 ribu / siswa alumni Tahun Pelajaran 2015/2016, saat akan mengambil ijazah.
Pasalnya uang yang mencapai jumlah ratusan ribu rupiah itu penggunaannya tak
jelas. (red)
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar :