• DAERAH
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Batang Hari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Kota Jambi
  • NASIONAL
    • Pendidikan Nasional
    • Hukum dan Kriminal Nasional
    • Politik Nasional
    • Ekonomi dan Bisnis Nasional
    • Saint dan Tekhnologi Nasional
    • Otomotif dan Travel
  • INTERIONAL
    • Pendidikan Internasional
    • Hukum dan Kriminal Internasional
    • Politik Internasional
    • Ekonomi dan Bisnis Internasional
    • Saint dan Tekhnologi Internasional
    • Otomotif dan Travel
  • >Entertain
    • Music
    • Life Style
    • Selebrity
  • Olah Raga/Kesehatan
  • Opini
  • Video/Film

VOCAL ANDALAS

BERITA UTAMA HuKrim Hukum dan Kriminal NAS Internasional Nasional

Polri Tagih Kepastian Perkara Dua Mantan Pimpinan KPK

Senin, 15 Februari 2016 0 Register Center


Jakarta, Hukum, fajarbangsa.co.id - Mabes Polri berharap Kejaksaan segera memberikan keputusan, apakah perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan dilakukan deponering (pengesampingan perkara), atau tetap dilanjutkan ke persidangan.

"Harus ada kepastian hukum bagi seseorang," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno di komplek PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 15 Februari 2016.

Dwi menuturkan, rencana deponering yang akan dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap dua mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, bukan berarti dalam proses pengusutan dan penyidikannya menyalahi prosedur.

"Kan, berkas mereka sudah melalui tahap P19 dan sudah dinyatakan P21. Artinya, tidak ada masalah lagi di penyidikan," katanya.

Sekedar informasi, saat ini, Jaksa Agung sedang mempertimbangkan deponering terhadap dua mantan petinggi KPK yang terjerat kasus.

"Deponering itu kewenangan prerogratif Jaksa Agung. Tentunya, kami perlu mendapatkan pertimbangan dari badan-badan dan lembaga pemerintah, itu yang kami kerjakan," katanya.
(Ky)
Tags: BERITA UTAMA HuKrim Hukum dan Kriminal NAS Internasional Nasional
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest
Register Center

Vocal Andalas 085266754528.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
Posting Lama

You may also like

Tidak ada komentar :

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
  • Popular
  • Comments

Popular News

  • Oknum Ketua LSM sekaligus Wartawan di Kota Sungai Penuh Tertangkap, Salah Pilih Korban: Nekat Memeras LSM Senior
    Vocalandalas - Kota Sungai Penuh,  Jumat  (30/5/2025)– Oknum Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kota Sungai Penuh di amanka...
  • Kades Korban Pemerasan di Sungai Penuh Beri Klarifikasi: "Atas isyu yg berkembang"
    VA News - Sungai Penuh – Kepala desa yang menjadi korban dalam kasus Penangkapan terhadap oknum LSM dan Wartawan berinisial FNE di Sungai P...
  • Kapolres Kerinci Tegas: Oknum Ketua LSM dan Wartawan Ditangkap atas Pemerasan Empat Kepala Desa
    Vocalandalas - Sungai Penuh (2/6/2025) – Kepolisian Resort Kerinci menggelar press release terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknu...
  • Dampak Sosial Pemadaman Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh: Masyarakat Terisolasi dan Ekonomi Lumpuh
    Vocalandalas - Pemadaman listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sejak 17 Mei 2025 telah membawa dampak sosi...
  • Keberanian Kades Supriadi, SE dan Rekan: Dari Aktivis LSM ke Arsitek Penangkapan Pelaku Pemerasan Sungai Penuh
      TB News -  Kerinci, Juni 2025 – Supriadi, SE, bersama tiga kepala desa lainnya, telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang berani dan berpr...

Redaksi Media Copyright © VOCAL ANDALAS . News All Rights Reserved | Published By PT. YGP/YYSB